Misalkan saja harga buku cetak 100.000. pengarang pesan 1000. Pengarang dapat disc 30%
100.000 x 1000 x 30% = 70.000.000
70.000.000 - 10% (royalty) = 63.000.000.. penulis harus menyediakan uang 63 juta rupiah untuk pembelian1000 buku.
Sedangkan pihak penerbit biasanya akan mencetak 2000 buku lalu
mendistribusikannya ke seluruh Indonesia. Bila cetakan pertama sudah
habis maka penulis baru mendapatkan royaltynya.
Untuk indie,
tentunya lebih murah. Karena minimum cetak hanya berkisar puluhan
hingga seratus. Ada harga paket juga. Tetap tergantung mau cetak berapa,
langsung diterbitkan atau editing dulu, dengan kualitas yang
bagaimana. "Ono rego ono rupo", begitu orang jawa bilang. Maka
kualitas hasil terbitan baik cetak, layout desain maupun konten
tergantung harga ini.
Menerbitkan buku dengan biaya mandiri
sudah beberapa kali saya lakukan. Dari yang biaya mahal sampai minimal.
Pengetahuan tentang harga yang dipatok masing-masing penerbit serta cara
menerbitkan dan berkenalan dengan pihak percetakan membuat resolusi referensi tentang hal itu.
Seperti buku pertama saya,
novel Asmara di Negeri Somplak. Tidak adanya pengetahuan tentang
bagaimana menerbitkan membuat saya manut saja dengan harga yang
ditawarkan. Sistem Royalty, jadi buku harus saya bayar sesuai paket
minimal yang mereka ajukan.
35 buku, harga per buku 68 ribu
dengan jumlah halaman 254, royalty 5000 per buku diberikan bila satu
paket cetakan sudah lunas. Harga jual kesepakatan 73 ribu melalui shopee
dan tergantung penulis untuk penjualan offline. Karena ongkos kirim
ditanggung penulis sendiri ketika akan menjualnya.
Pre Order
sebelum terbit, pemasaran baik iklan maupun distribusi mereka yang
handle. Harga potongan diberikan pada penulis bila ikut menjual. Per
buku rata-rata 5 ribu.
Untuk buku saya berikutnya Samuderaning
Asmoro lebih mahal lagi, ganti penerbit. Ditangani teman saya penulis
kawakan. Dia minta harga minimal cetak 50 buku. Saya minta beli putus,
jadi harga jual dan marketing tergantung penulis.
Terkini teman
saya itu mematok harga 2 juta rupiah untuk editing, layout, dan desain.
Mahal memang tapi terus terang saya suka dengan sentuhannya. Pernah saya
komplain sama dia. "Mahal amat ih, yang lain loh ada gak sampai 200
ribu."
Dia berkelit," Lihat kualitas dong, kalo sekelas
mujarobat lebih murah dari yang pernah mbak dapat yo banyak. Tapi saya
mengedepankan kualitas."
Nyerah deh saya, karya seni dan kreatif tidak ada patokan harganya memang. Tergantung tangan yang menangani.
Itu
menjadi referensi bagi saya untuk menerbitkan buku - buku saya
berikutnya. Mau gratis, dibayar ada, mau mahal atau murah juga bisa.
Untuk menerbitkan secara Indie ini, yang saya alami ada 2 model juga, yakni :
Pertama,
naskah dan cetak menjadi hak mereka. Penulis kalau mau cetak ulang
harus melewati mereka, tidak bisa seenaknya cetak sendiri.
Kedua,
file naskah PDF siap cetak dan pencetakan menjadi hak penulis. Jadi
kapanpun dan dimanapun penulis mau cetak lagi tergantung dia.
Untuk
harga, informasi terkini yang saya dapatkan dengan patokan 100
halaman dengan menggunakan penerbit adalah sebagai berikut,
1. Rp. 300.000, cetak 5 buku, ukuran buku A-5, penulis terima 2 buku, 3 buku untuk perpusnas, perpusda dan penerbit.
2.
Tp. 399.000. Naskah diketik ukuran A5. 6 buku untuk penulis. 2 buku
untuk perpusnas, 1 buku untuk perpusda,1 buku untuk penerbit
5. Rp.
599.000. Naskah diketik di kertas A4, 6 buku untuk penulis, 2 buku
untuk perpusnas,1 buku untuk perpusda, 1 buku untuk penerbit.
6. Rp. 600.000 untuk 30 buku. A-5. Penulis menerima 27 buku.
7. Rp. 763.500 untuk 30 buku, A-5. Penulis menerima 27 buku ( pengantar dan endorsement dari penerbit)
8.
Rp. 2.000.000 bahkan lebih untuk jumlah cetak 100 buku, penulis
mendapatkan 97 buku. Dengan berbagai fasilitas lain yang diberikan
penerbit.
Dan seterusnya, tergantung harga ketetapan penerbit
dan apa saja yang bisa diperoleh penulis. Penulis bisa memilih sesuai
dengan kantong, atau kualitas kertas maupun cetakan yang diinginkan.
Untuk
harga tersebut biasanya penulis sudah mendapatkan fasilitas : Cover,
Layout, Copyediting (Editing ringan) dan ISBN. Ada pula penerbit yang
menambahkan - Mockup 3D Promo di Toko Online dan Medsos Penerbit.
Kalau
bisa mandiri mengatasi desain cover, Layout, editing konten, proof
reading, hasilnya bisa lebih murah. Penulis tinggal mengajukan isbn
dan mencetak mandiri. Untuk harga pencetakan tergantung ukuran kertas,
jenis kertas dan jumlah halaman.
Biaya-biaya tersebut berbeda
pula pada tiap penerbit, kalau anda browsing maka perbedaan tersebut
akan jelas. Pula kalau kaki disempatkan mendatangi lokasi kantor
penerbit maka semakin jelas harga itu. Untuk gambaran, dari yang saya
dapatkan via selancar, saya akan tampilkan salah satunya. Tentang biaya
yang harus dikeluarkan pra cetak. Diunggah deepublisher.com dia
menuliskan,
Biaya Pelayanan Penerbitan per Judul Buku adalah sebagai berikut,
Desain Cover Buku (Rp 250.000)
Layout dan Proof Read Naskah Buku (Rp 350.000)
Legalitas ISBN (Rp 250.000)
Percetakan Sampel Buku (Rp 150.000)
Tentu
harga itu tidak berlaku untuk seluruh penerbit di Indonesia, karena
memang tidak bisa seperti produk barang dengan HET, Harga Eceran
Tertinggi. Itu adalah produk jasa, ketentuan nilai tergantung penyedia
jasa. Kita tinggal manut atau nego terserah MOU. Ada penerbit yang
bersedia menggratiskan biaya itu, seperti deepublisher.com dengan
syarat dan ketentuan berlaku atau sebaliknya penulis harus membayar
penuh untuk itu.
Nah, dari pengalaman saya kita bisa mengajukan
tawaran juga kepada penerbit, terutama kalau kita mau cetak banyak,
-- diatas seratus -- kita bisa mendapatkan harga khusus. Baik untuk jasa
pra cetak atau biaya pencetakan.
Bila penulis sudah bisa
melakukan sendiri proses jasa pra cetak maka dia tinggal mengajukan
permohonan cetak. Apalagi kalau penulis mempunyai kemampuan mengajukan
permohonan ISBN sendiri, tentu biaya yang dikeluarkan lebih murah. Dia
bisa langsung ke percetakan, tanpa melalui penerbit. Nanti dicetak atas
nama lembaga yang dia pakai ketika mengajukan isbn, sekolah, yayasan,
komunitas, perpustakaan atau lembaga lain bisa melakukan hal ini.
Mudah, cepat dan murah.
Lalu biaya cetaknya berapa? Ilustrasinya
begini. Untuk memudahkan penghitungan, saya gunakan hitungan bulat,
100 dan 10. Realnya Bisa kurang bisa lebih tergantung harga yang
ditetapkan pihak percetakan atau penerbit.
Misal ambil paket mencetak 10 buku,--ini jumlah cetak minimal yang ada di kota saya sih--.
Harga cetak perhalaman Rp.100 harga cetak cover Rp. 10.000 maka biaya yang dikeluarkan untuk 100 halaman buku adalah:
Rp.
100 x 100 halaman = Rp. 10.000 x 10 buku = 100.000 ditambah cetak cover
Rp. 10.000 x 10 buku =100.000. Maka biaya terbit buku yang dikeluarkan
hanya Rp. 200.000.
Sekali lagi biaya tergantung penerbit.
Masing- masing mempunyai range yang berbeda. Penulis tinggal memilih
sesuai dengan kebutuhan dan keinginan. Tidak ada yang sulit untuk
menerbitkan buku. Dengan uang banyak, minimal atau tanpa uang
sekalipun. Penulis bisa menerbitkan karyanyanya. Tergantung kemauan.
Aha,
saya jadi ingat peribahasa melayu, dimana ada kemauan di situ ada
jalan. Taraaa, jangan ragu. Yuk ! Terbitkan jadi buku karyamu
Selasa, 11 Februari 2020
TEMAN
punya teman. Dari sejak lahir dia sudah kaya raya. Mengapa ? karena
orang tuannya memang konglomerat. Sejak sekolah dasar sampai
universitas , dia tidak pernah tahu artinya susah engga ada uang. Engga
pernah perlu meminta. Karena uang selalu tersedia, dan orang tuanya
menyediakan staff khusus untuk melayani semua kebutuhannya. Pernah dalam
satu kesempatan saya bersama dia disalah satu tempat hiburan termahal
di dunia. Dia didampingi oleh selusin wanita berkelas model. Bagaimanapun para wanita itu memanjakannya, tidak membuat dia nampak bahagia. Kesan saya, biasa saja. Hambar.
Belakangan saya dapat kabar, dia masuk program rehabilitasi. Karena
kecanduan Narkoba. Saya sempatkan bertemu dengan dia. Saya tanya
mengapa dia sampai kecanduan narkoba. Inilah yang membuat saya kembali
terkejut “ ketika saya fly, saya merasa berada diluar apa yang saya
punya. Suatu kesepian yang menentramkan dan penuh euforia “. Demikian
alasannya. Ternyata kesepian dari semua apa yang dia punya, itulah yang
membuat dia kecanduan narkoba. Apa artinya? orang merindukan ketidak
adaan di saat dia mempunyai segala galanya. Paradox kan. Ya tentu
paradox. Karena orang sekitarnya mencintapkan paradox itu tanpa
menegurnya kecuali selalu memujinya.
Pada satu kesempatan, saya pernah tanya “ Kamu tahu arti kebahagiaan". Dia tidak menjawab tapi hanya tersenyum. Ketika saya kejar jawabanhya, dia menjawab sederhana “ Bagaimana saya tahu bahagia itu apa, kalau saya sendiri tidak pernah susah” Saya terkejut dengan jawaban sederhana. Untuk saya, orang yang berasal dari keluarga sederhana , jawabannya itu sangat masuk akal. Dan saat itu saya merasa sangat kaya dibandingkan dia. Mengapa ? karena saya tahu arti bahagia. Saya pernah merasakan tidak punya uang dan direndahkan orang karena tidak punya uang. Saya pernah merasakan betapa kematian itu sangat dekat ketika jatuh bangkrut. Karenanya ketika ada harta, yang ada adalah rasa syukur tak terbilang. Malu untuk menyombongkan diri
Pada satu kesempatan, saya pernah tanya “ Kamu tahu arti kebahagiaan". Dia tidak menjawab tapi hanya tersenyum. Ketika saya kejar jawabanhya, dia menjawab sederhana “ Bagaimana saya tahu bahagia itu apa, kalau saya sendiri tidak pernah susah” Saya terkejut dengan jawaban sederhana. Untuk saya, orang yang berasal dari keluarga sederhana , jawabannya itu sangat masuk akal. Dan saat itu saya merasa sangat kaya dibandingkan dia. Mengapa ? karena saya tahu arti bahagia. Saya pernah merasakan tidak punya uang dan direndahkan orang karena tidak punya uang. Saya pernah merasakan betapa kematian itu sangat dekat ketika jatuh bangkrut. Karenanya ketika ada harta, yang ada adalah rasa syukur tak terbilang. Malu untuk menyombongkan diri
PENOLONG : TAK SELALU BAIK
TAK HARUS BAIK
ORANG YANG JENGKELIN JUGA PENOLONG KITA.
SYUKURI APA YANG ADA
HIDUP ADALAH ANUGERAH https://www.facebook.com/dian.rianti.779/videos/2508853229224564/
ORANG YANG JENGKELIN JUGA PENOLONG KITA.
SYUKURI APA YANG ADA
HIDUP ADALAH ANUGERAH https://www.facebook.com/dian.rianti.779/videos/2508853229224564/
PENOLONG
TAK HARUS BAIK....
ORANG YANG JENGKELIN JUGA PENOLONG KITA.
SYUKURI APA YANG ADA
HIDUP ADALAH ANUGERAH
ORANG YANG JENGKELIN JUGA PENOLONG KITA.
SYUKURI APA YANG ADA
HIDUP ADALAH ANUGERAH
Belajar Menulis Lagi...
gimana caranya agar bisa menulis dan berbicara dengan tingkat
kemampuan yang sama. Bagaimana bisa menulis selucu saat bicara dan atau
berbicara seinspiratif ketika menulis? Jujur, aku sulit menyeimbangkan
kedua hal yang sama. Masih belajar terus. Pada saat itu, saya
menceritakan pengalaman yang saya alami dan hari ini aku tuliskan cerita
itu.
Saya percaya, semua berawal dari pikiran dan pikiranku memang acak dan suka melompat-lompat kesana kesana kemari alias "Ngawur". Potongan-potongan gagasan lahir begitu saja dan acak sifatnya.
Saat saya berbicara di depan umum, saya terkadang tidak berpikir berbicara soal struktur kata atau ejaan yang disempurnakan EYD atau struktur S=P=-O-K. Bukan hanya saya, banyak orang lain juga begitu.
Menariknya, ketika gagasan acak yang kita sampaikan acak diomongkan, dia tidak terasa atau terdengar acak. Ada dukungan intonasi, mimik, gesture, nada bicara, volume, dll. Orang yang mengikuti pembicaraan kita bisa terbawa suasana untuk memahami. Akibatnya gagasan kita terdengar acak.
Permasalahan yang muncul adalah ketika pembicaraan itu diubah menjadi tulisan, hasilnya bisa kacau. Jika kamu terbiasa bicara di depan orang, coba rekam pidato ini lalu tulis ulang dari hasil rekaman itu.
Diamkan selama tiga hari lalu baca. Tulisan itu mungkin terasa aneh atau bahkan tidak nyambung. Itulah bedanya berbicara dan menulis menurut pengalaman sendiri dan banyak kawan, nulis jauh lebih sulit dibandingkan ngomong. Bagaimana cara mengatasinya?
Coba perhatikan tulisan hasil transkrip pidato tadi. Coba benahi tulisan yang terasa aneh dan tidak nyambung itu dengan membubuhkan kata atau kalimat penghubung dan nyambung. Setelah itu, kita coba baca ulang dan jadikan pedoman berlatih bicara. Pastikan intonasi dan nada serta pelafalan benar. Jadi, naskah yang baru ini sudah merupakan penyempurnaan dari versi omongan menjadi versi tulisan.
Saya percaya, semua berawal dari pikiran dan pikiranku memang acak dan suka melompat-lompat kesana kesana kemari alias "Ngawur". Potongan-potongan gagasan lahir begitu saja dan acak sifatnya.
Saat saya berbicara di depan umum, saya terkadang tidak berpikir berbicara soal struktur kata atau ejaan yang disempurnakan EYD atau struktur S=P=-O-K. Bukan hanya saya, banyak orang lain juga begitu.
Menariknya, ketika gagasan acak yang kita sampaikan acak diomongkan, dia tidak terasa atau terdengar acak. Ada dukungan intonasi, mimik, gesture, nada bicara, volume, dll. Orang yang mengikuti pembicaraan kita bisa terbawa suasana untuk memahami. Akibatnya gagasan kita terdengar acak.
Permasalahan yang muncul adalah ketika pembicaraan itu diubah menjadi tulisan, hasilnya bisa kacau. Jika kamu terbiasa bicara di depan orang, coba rekam pidato ini lalu tulis ulang dari hasil rekaman itu.
Diamkan selama tiga hari lalu baca. Tulisan itu mungkin terasa aneh atau bahkan tidak nyambung. Itulah bedanya berbicara dan menulis menurut pengalaman sendiri dan banyak kawan, nulis jauh lebih sulit dibandingkan ngomong. Bagaimana cara mengatasinya?
Coba perhatikan tulisan hasil transkrip pidato tadi. Coba benahi tulisan yang terasa aneh dan tidak nyambung itu dengan membubuhkan kata atau kalimat penghubung dan nyambung. Setelah itu, kita coba baca ulang dan jadikan pedoman berlatih bicara. Pastikan intonasi dan nada serta pelafalan benar. Jadi, naskah yang baru ini sudah merupakan penyempurnaan dari versi omongan menjadi versi tulisan.
Kejanggalan Kematian Engeline - AIMAN eps - 22
Sapura (pendamping hukum kasus Engeline) mengungkap analisanya tentang kejanggalan kasus Engeline.
Berawal dari beredarnya berita kehilangan Engeline yang merebak namun keluarga tidak langsung melapor ke polisi.
Kemudian Siti Sapura mendatangi rumah ibu Margriet Megawe pada tanggal 18 Maret 2015 dan mengobrol dengan ibu angkat Engeline dan Agus.
Saksikan AIMAN episode “Engeline, Terkubur di Taman Belakang” bersama Aiman Witjaksono.
Persembahan dari KOMPAS TV, Inspirasi Indonesia.
Kompas TV adalah sebuah TV- Network di Indonesia yang menyajikan konten tayangan dari news, petualangan dan entertainment. Subscribe channel Youtube Kompas TV agar selalu terinformasi dengan video-video terbaru dari Kompas TV.
Kompas TV adalah sebuah TV- Network di Indonesia yang menyajikan konten tayangan dari news, petualangan dan entertainment. Subscribe channel Youtube Kompas TV agar selalu terinformasi dengan video-video terbaru dari Kompas TV.
Anggeline
Siti Sapura (pendamping hukum kasus Engeline) mengungkap analisanya tentang kejanggalan kasus Engeline.
Berawal dari beredarnya berita kehilangan Engeline yang merebak namun keluarga tidak langsung melapor ke polisi.
Kemudian Siti Sapura mendatangi rumah ibu Margriet Megawe pada tanggal 18 Maret 2015 dan mengobrol dengan ibu angkat Engeline dan Agus.
Saksikan AIMAN episode “Engeline, Terkubur di Taman Belakang” bersama Aiman Witjaksono.( anak-anak nggak pernah salah, menganggap ada suseuatu menjadi beban hidup) ini nanak siapa yang dihidupin , sedah terpaksa dalam perjanjian tangan , ada penyesalan disitu ) dibaca akte dimasukkan sebagai anak kandung mendapat apa yang dimilikinya tapi berfikir kesitu .. Pemberdayaan perempuan dan anak denpasar
Kalau Anak Hilang cepet lapor ke Kepolisian (kenapa kepolisian kita lapori kok diam saja )
temen buser, Apakah ada laporan Polisi atas Hilangyan anak ini ?
jelaskan siapa dimana hilangya di Mojolawaran gabsu ?
ini ada informasi disini..semua hasilnya NOL..p[olisi Capek ..lapor ke Polsek untuk diungkap semua kasus ini ... ngobrol semua kepada tersangka tunggal IWW , perkenalkan PTw2A perkenalkan wecome ada beberapa yangs aya tanyakan... anak saya anak ke berapa... dia tahu memebritahau ..itu kata -kata yang penuh dengan emosi..itu yang pertama, apakah ibu pernah tahu..anggeline tahu..mungkin ada perjanjian di notaris setelah 18 , apakah selama ini sering mengalami kekerasan dari Ibuk, disiplin, dia mengakui sering emcubit dan sering menjewer..saya sudah cukup...kalau marah menggigit dan sering menyakiti dengan kaki dan cubitan, baru sebulan apa yang diketahui ap[a saja saya berikan ketenangan... saya hanya ingin mencari infosaja apa yang hasu kita lakukan kedepan ?perlakukan tidak baik dimarah atau dipukul... say sering mendengar dia menangis karena kesakitan , setiap malam dia menangis... say serinmg dicubit.. saya bergaul .. sering emdengar dari kamar , mungkinkah setiap malah m orang kelaparan atau karena sesuatu ??
jelaskan siapa dimana hilangya di Mojolawaran gabsu ?
ini ada informasi disini..semua hasilnya NOL..p[olisi Capek ..lapor ke Polsek untuk diungkap semua kasus ini ... ngobrol semua kepada tersangka tunggal IWW , perkenalkan PTw2A perkenalkan wecome ada beberapa yangs aya tanyakan... anak saya anak ke berapa... dia tahu memebritahau ..itu kata -kata yang penuh dengan emosi..itu yang pertama, apakah ibu pernah tahu..anggeline tahu..mungkin ada perjanjian di notaris setelah 18 , apakah selama ini sering mengalami kekerasan dari Ibuk, disiplin, dia mengakui sering emcubit dan sering menjewer..saya sudah cukup...kalau marah menggigit dan sering menyakiti dengan kaki dan cubitan, baru sebulan apa yang diketahui ap[a saja saya berikan ketenangan... saya hanya ingin mencari infosaja apa yang hasu kita lakukan kedepan ?perlakukan tidak baik dimarah atau dipukul... say sering mendengar dia menangis karena kesakitan , setiap malam dia menangis... say serinmg dicubit.. saya bergaul .. sering emdengar dari kamar , mungkinkah setiap malah m orang kelaparan atau karena sesuatu ??
Kbel Hukum
terjadi pengeroyokan terhadap Wartawan oleh seseorang berinisial H
yang mengaku kebal hukum di Rumah Makan (RM) Ayuni, Bukit Kemuning,
Lampung Utara, Rabu, 05 Februari 2020.
Menurut keterangan korban bernama Eprizal, bermula saat dirinya hendak melakukan tugasnya selaku Wartawan yang mendapat telpon dari orang yang mengaku H. Dengan nada tinggi, mengajak Eprizal untuk bertemu membahas terkait Kepala Sekolah Dasar Negeri (Kepsek SDN) 01 Ujan Mas, Suslana, S.Pd, yang diterbitkan beritanya di buseronlinews.com.
Sesampainya di tempat yang dijanjikan, H dengan anak buahnya langsung mengajak Eprizal untuk ikut bersama mereka dan meninggalkan Ade Irawan, rekanya.
Melihat gerak-gerik H Cs yang mencurigakan, Eprizal menolak untuk ikut bersama. Seketika itu H langsung memukul Eprizal dan mencabut senjata tajam (sajam) yang dibawanya. Beruntung hal naas tidak sampai terjadi, karena Ade Irawan yang berada dekat dengan korban langsung melerai dan menyambar sajam jenis badik milik H.
Namun anak buah H lainnya, langsung melakukan pengeroyokan terhadap Eprizal sembari mencabut sajam jenis badik milik mereka dan mengarahkan ke Eprizal, sehingga menyebabkan luka dan lebam dibagian wajah dan kepalanya.
Setelah kejadian, Eprizal langsung dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) guna mendapatkan perawatan. Setelah selesai ditangani pihak medis, Eprizal langsung melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Kemuning. Namun baru menjelaskan, tiba-tiba laporan dihentikan karena mendapat kabar dari salah satu rekan media, H membawa anak buahnya lebih banyak menuju Polsek Bukit Kemuning, karena diduga belum puas melakukan penganiayaan terhadap Eprizal. Lalu pihak Polsek, langsung mengarahkan agar Eprizal melapor ke Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara.
"Andai saja tidak saya lerai dan sambar sajam milik H, mungkin Eprizal akan mendapat luka tusukan," jelas Edi Irawan.
Hebatnya lagi, sebelum meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), H menantang agar silahkan lapor ke Polisi dan mengatakan, tidak akan ada yang bisa dan berani menangkap dirinya, dikarenakan dia merasa seorang tokoh dan Ketua salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) diwilayahnya, dengan nada tinggi dan penuh amarah.
Hingga berita ini diterbitkan, korban belum mendapat konfirmasi dari Polres Lampung Utara, karena kemungkinan sedang di dalami perkaranya oleh Kepolisian.
Menurut keterangan korban bernama Eprizal, bermula saat dirinya hendak melakukan tugasnya selaku Wartawan yang mendapat telpon dari orang yang mengaku H. Dengan nada tinggi, mengajak Eprizal untuk bertemu membahas terkait Kepala Sekolah Dasar Negeri (Kepsek SDN) 01 Ujan Mas, Suslana, S.Pd, yang diterbitkan beritanya di buseronlinews.com.
Sesampainya di tempat yang dijanjikan, H dengan anak buahnya langsung mengajak Eprizal untuk ikut bersama mereka dan meninggalkan Ade Irawan, rekanya.
Melihat gerak-gerik H Cs yang mencurigakan, Eprizal menolak untuk ikut bersama. Seketika itu H langsung memukul Eprizal dan mencabut senjata tajam (sajam) yang dibawanya. Beruntung hal naas tidak sampai terjadi, karena Ade Irawan yang berada dekat dengan korban langsung melerai dan menyambar sajam jenis badik milik H.
Namun anak buah H lainnya, langsung melakukan pengeroyokan terhadap Eprizal sembari mencabut sajam jenis badik milik mereka dan mengarahkan ke Eprizal, sehingga menyebabkan luka dan lebam dibagian wajah dan kepalanya.
Setelah kejadian, Eprizal langsung dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) guna mendapatkan perawatan. Setelah selesai ditangani pihak medis, Eprizal langsung melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Kemuning. Namun baru menjelaskan, tiba-tiba laporan dihentikan karena mendapat kabar dari salah satu rekan media, H membawa anak buahnya lebih banyak menuju Polsek Bukit Kemuning, karena diduga belum puas melakukan penganiayaan terhadap Eprizal. Lalu pihak Polsek, langsung mengarahkan agar Eprizal melapor ke Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara.
"Andai saja tidak saya lerai dan sambar sajam milik H, mungkin Eprizal akan mendapat luka tusukan," jelas Edi Irawan.
Hebatnya lagi, sebelum meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), H menantang agar silahkan lapor ke Polisi dan mengatakan, tidak akan ada yang bisa dan berani menangkap dirinya, dikarenakan dia merasa seorang tokoh dan Ketua salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) diwilayahnya, dengan nada tinggi dan penuh amarah.
Hingga berita ini diterbitkan, korban belum mendapat konfirmasi dari Polres Lampung Utara, karena kemungkinan sedang di dalami perkaranya oleh Kepolisian.
Dapet lahi
Satgassus Kebo Landoh Amankan Pemilik Rumah Prostitusi dan 2 PSK.
Team SATGASSUS KEBOLANDOH dipimpin langsung Kasatgassus Kebo Landoh AKP SUGINO, S.H., M.H. beserta Katim Tindak dan 7 Personil Tim Tindak II melaksanakan Razia ditempat/Rumah Prostitusi di Wil Tayu Pati.[Senin,10/2/2020]. Dalam kegiatan tersebut berhasil mengamankan Pemilik tempat/Rumah Portitusi KH Binti K, Pati, 50 thn, Tayu Kab. Pati, Dan 2 Pekerja sex komersial (PSK)
Bernama S R Binti S, Pati, Umur 39 thn IWiraswasta, Dukuhseti Kab. Pati dan S , Pati, 38 thn), Dukuhseti Kab. Pati.
Selanjutnya dilaksanakan proses penyidikan ( Tipiring ) Oleh Sat Sabhara Polres Pati
Kegiatan tersebut Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Tentang Adanya Tempat Prostitusi di wil Kec. Tayu Kab. Pati.
Team SATGASSUS KEBOLANDOH dipimpin langsung Kasatgassus Kebo Landoh AKP SUGINO, S.H., M.H. beserta Katim Tindak dan 7 Personil Tim Tindak II melaksanakan Razia ditempat/Rumah Prostitusi di Wil Tayu Pati.[Senin,10/2/2020]. Dalam kegiatan tersebut berhasil mengamankan Pemilik tempat/Rumah Portitusi KH Binti K, Pati, 50 thn, Tayu Kab. Pati, Dan 2 Pekerja sex komersial (PSK)
Bernama S R Binti S, Pati, Umur 39 thn IWiraswasta, Dukuhseti Kab. Pati dan S , Pati, 38 thn), Dukuhseti Kab. Pati.
Selanjutnya dilaksanakan proses penyidikan ( Tipiring ) Oleh Sat Sabhara Polres Pati
Kegiatan tersebut Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Tentang Adanya Tempat Prostitusi di wil Kec. Tayu Kab. Pati.
cata Cita nawawa
M asis wahab wirapajar SI, menjadi salah satu peserta di The
5th ISMART 2020, yang diselenggarakan di UI FAKULTAS science , sebagai kader
GEPENTA , Staff IT Humas Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PUKAT ARUM TAYLOR ini
telah membuktikan kemampuannya sebagai bahagian Bela Negara, dengan
kemampuannya dalam penelitian dan menjadi pesertanya tingkat
Internasional.
Semoga mendapat karier yang baik, dan sesuai cita citanya inngin menjadi seorang Menteri di Kabinet Pemerintahan di masanya nanti...
Semoga mendapat karier yang baik, dan sesuai cita citanya inngin menjadi seorang Menteri di Kabinet Pemerintahan di masanya nanti...
Humas Dewan Pimpinan Nasional (DPN) ARUM TAYLOR
Kembali Ke UUD Asli
DISKUSI PUBLIK UPAYA KEMBALI KE UUD 1945 ASLI (PRA AMANDEMEN)
GEPENTA telah mengadakan Diskusi Publik Upaya Kembali ke UUD 1945, pada tanggal 18 Januari 2020, yang dilaksanakan di GEDUNG JUANG 45, Diskusi Publik ini bertujuan untuk mengembalikan posisi netral dari bandul yang ada, sehingga apa yang merupakan landasan akan menjadi tetap sebagai landasan, selebihnya dapat dituangkan kepada Undang Undang dan Peraturannya tersendiri.
Landasan hukum atau Nilai Nilai yang menjadi pagar kehidupan ber Bangsa dan ber Negara, mesti atas dasar kesepakatan secara Nasional, atau dengan Referendum, kenyataannya telah terjadi pengkebirian terkait referendum ini, dengan munculnya Amandemen tanpa adanya Referendum, atau konsensus nasional.
Referendum merupakan media untuk merubah suatu landasan, ataupun menyetujui suatu kebijakan yang akan mempengaruhi Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia seutuhnya, yang berlandaskan PANCASILA dan UUD 1945.
Kesepakatan perihal tersebut diatas adalah hal yang semestinya kita aminin bersama sebagai anak BANGSA, karena dengan pernyataan Ketua MPR saat ini, maka sudah selayaknyalah Upaya kembali ke UUD 1945 ini merupakan keniscayaan.
Literasi dalam berita di Link berikut ini dapat diterima sebagai dasar pemikiran yang sama.
Terkait dengan Berita tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) GEPENTA, DR. DRS. PARASIAN SIMANUNGKALIT, SH, MH, BRIGJEN POL (P), menyatakan pendapatnya sebagai berikut :
" Ini baru seorang Negarawan dan Generasi Penerus yang telah menerima "Warisan Pahlawan".
Apabila sebagian Besar Rakyat Indonesia ingin MPR RI mencabut Amandemen UUD 1999,2000,2001 dan 2002, kembali ke UUD 1945 ASLI, maka Generasi Penerus telah menemukan kembali Jalur atau Jalan Menuju Masyarakat Adil dan Makmur. Ibarat tersesat di hutan belantara, maka kembali dulu mencari patokan yang digariskan kemudian berjalan kembali dengan hati2 sesuai dengan jalur garis yang telah ditentukan.
Jalur yang ditempuh melalui Amandemen UUD 1945 adalah jalan sesat. Maka kita mundur menemukan kembali jalan garis yang telah ditentukan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Sehingga ,tidak sesat lagi menuju tujuan Nasional Bangsa Indonesia :" Masyarakat adil dan Makmur". "
Karena pada dasarnya AMANDEMEN UUD 1945 yang telah terjadi, tidak mengikuti prosedur yang sepatutnya, karena mekanismenya tidak dilakukan yaitu Referendum atau Konsensus Nasional, maka Upaya kembali ke UUD 1945 pra Amandemen tentunya suatu keniscayaan.
Semoga seluruh anak BANGSA di NKRI ini memahami, termasuk MPR RI sendiri lebih memahami, sehingga dapat juga memahami, dan dapat mempertimbangkan masukan dari komponen anak Bangsa yang ingin Negerinya selalu berjalan berlandaskan UUD 1945 pra amandemen dan tetap memberlakukan Hukum adalah Panglima.
Humas Dewan Pimpinan Nasional (DPN) GEPENTA
Ka. Humas Dewan Pimpinan Nasional (DPN) GEPENTA
Lukas S. H, S.Sos, MM, CHRM, MED, CLI
CP :
GEPENTA telah mengadakan Diskusi Publik Upaya Kembali ke UUD 1945, pada tanggal 18 Januari 2020, yang dilaksanakan di GEDUNG JUANG 45, Diskusi Publik ini bertujuan untuk mengembalikan posisi netral dari bandul yang ada, sehingga apa yang merupakan landasan akan menjadi tetap sebagai landasan, selebihnya dapat dituangkan kepada Undang Undang dan Peraturannya tersendiri.
Landasan hukum atau Nilai Nilai yang menjadi pagar kehidupan ber Bangsa dan ber Negara, mesti atas dasar kesepakatan secara Nasional, atau dengan Referendum, kenyataannya telah terjadi pengkebirian terkait referendum ini, dengan munculnya Amandemen tanpa adanya Referendum, atau konsensus nasional.
Referendum merupakan media untuk merubah suatu landasan, ataupun menyetujui suatu kebijakan yang akan mempengaruhi Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia seutuhnya, yang berlandaskan PANCASILA dan UUD 1945.
Kesepakatan perihal tersebut diatas adalah hal yang semestinya kita aminin bersama sebagai anak BANGSA, karena dengan pernyataan Ketua MPR saat ini, maka sudah selayaknyalah Upaya kembali ke UUD 1945 ini merupakan keniscayaan.
Literasi dalam berita di Link berikut ini dapat diterima sebagai dasar pemikiran yang sama.
Terkait dengan Berita tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) GEPENTA, DR. DRS. PARASIAN SIMANUNGKALIT, SH, MH, BRIGJEN POL (P), menyatakan pendapatnya sebagai berikut :
" Ini baru seorang Negarawan dan Generasi Penerus yang telah menerima "Warisan Pahlawan".
Apabila sebagian Besar Rakyat Indonesia ingin MPR RI mencabut Amandemen UUD 1999,2000,2001 dan 2002, kembali ke UUD 1945 ASLI, maka Generasi Penerus telah menemukan kembali Jalur atau Jalan Menuju Masyarakat Adil dan Makmur. Ibarat tersesat di hutan belantara, maka kembali dulu mencari patokan yang digariskan kemudian berjalan kembali dengan hati2 sesuai dengan jalur garis yang telah ditentukan.
Jalur yang ditempuh melalui Amandemen UUD 1945 adalah jalan sesat. Maka kita mundur menemukan kembali jalan garis yang telah ditentukan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Sehingga ,tidak sesat lagi menuju tujuan Nasional Bangsa Indonesia :" Masyarakat adil dan Makmur". "
Karena pada dasarnya AMANDEMEN UUD 1945 yang telah terjadi, tidak mengikuti prosedur yang sepatutnya, karena mekanismenya tidak dilakukan yaitu Referendum atau Konsensus Nasional, maka Upaya kembali ke UUD 1945 pra Amandemen tentunya suatu keniscayaan.
Semoga seluruh anak BANGSA di NKRI ini memahami, termasuk MPR RI sendiri lebih memahami, sehingga dapat juga memahami, dan dapat mempertimbangkan masukan dari komponen anak Bangsa yang ingin Negerinya selalu berjalan berlandaskan UUD 1945 pra amandemen dan tetap memberlakukan Hukum adalah Panglima.
Humas Dewan Pimpinan Nasional (DPN) GEPENTA
Ka. Humas Dewan Pimpinan Nasional (DPN) GEPENTA
Lukas S. H, S.Sos, MM, CHRM, MED, CLI
CP :
Punya Hutang
Bagi Masyarakat yang memiliki hutang piutang wajib tau
KEPUTUSAN MA NO. 2027 K/BU/1984 TANGGAL 23 APRIL 1986......
BAHWA DENDA (PENALTY)YANG TELAH DI PERJANJIKAN
OLEH PARA PIHAK ATAS KETERLAMBATAN PEMBAYARAN POKOK PINJAMAN PADA HAKEKATNYA MERUPAKAN SUATU BUNGA
TERSELUBUNG, MAKA BERDASARKAN KE ADILAN HAL TERSEBUT TIDAK DAPAT DI BENARKAN KARENA ITU TUNTUTAN PEMBYARAN DENDA HARUS DI TOLAK.
KEPUTUSAN MA NO. 2027 K/BU/1984 TANGGAL 23 APRIL 1986......
BAHWA DENDA (PENALTY)YANG TELAH DI PERJANJIKAN
OLEH PARA PIHAK ATAS KETERLAMBATAN PEMBAYARAN POKOK PINJAMAN PADA HAKEKATNYA MERUPAKAN SUATU BUNGA
TERSELUBUNG, MAKA BERDASARKAN KE ADILAN HAL TERSEBUT TIDAK DAPAT DI BENARKAN KARENA ITU TUNTUTAN PEMBYARAN DENDA HARUS DI TOLAK.
selamat Bratapos.com
Keluarga Besar
PT. Brata Pos Media
Surat Kabar Cetak & Online
Mengucapkan Selamat
Hari Pers Nasional 2020
Di Pati Jawa tengah
PT. Brata Pos Media
Surat Kabar Cetak & Online
Mengucapkan Selamat
Hari Pers Nasional 2020
Di Pati Jawa tengah
Bratapos.com
Tajam, Jelas, Terpercaya
Tajam, Jelas, Terpercaya
belajat lagi DPP LSM PUKAT ARUM TAYLOR
Saat pasien kis di tolak.........
Kami sebagai Lembaga controll sosial sangat kecewa terhadap pelayanan RS?
Kami sebagai Lembaga controll sosial sangat kecewa terhadap pelayanan RS?
"Parasite" hingga Bahaya ATM 20 Ribu,
ada juga cerita tentang ATM 20.000 yang kini kian langka hingga susunan
pemain tim putri yang baru diumumkan Pengurus Pusat Persatuan
Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI). sejarah tercipta, Film "Parasite" tak hanya menang Best International
Feature Films tapi juga jadi film berbahasa asing pertama yang mer./aih
Best Picture Academy Awards pada malam penganugerahan Piala Oscar 2020 Keberadaan ATM Rp20.000 memang dianggap menguntungkan dan pro mahasiswa,
namun di sisi lain juga jadi pemicu pemborosan. Bermula dari anggapan
bahwa dengan menarik tunai nominal kecil, pengeluaran jadi lebih hemat,
kenyataannya tidak Gosip adalah strategi kompensasi yang sering digunakan untuk menutupi
perasaan inferior (rendah diri), perasaan tidak berdaya dan iri hati.
Tapi, bagaimana caranya kita mengontrol perilaku sendiri saat rekan
kerja kita menggosip, tanpa ikut bergosip Ada yang sudah tahu atau bahkan pernah coba jaring tahi lala? Kudapan
yang menggunakan jengkol sebagai bahan utama akan menyajikan kenikmatan
lain ketika mencobanya. Jaring tahi lala berasal dari Kalimantan
Selatan. (
HOax dan UU ITE
ini disangka mencemarkan dengan surat bisa kena 1 tahun , 4 Bulan . , tidak dapat dikatakan mencemarkan kalau dengan surat tertutup__ apalagi jika perbuatan itu semata-mata untuk mepertahankan kehormatan , martabat, harga diri , jiwa dan kepentingan umum , atau pembelaan terpaksa... tekesan boleh dengan syarat. Pasal penghinaan itu ada 6 jenis , menista (310/1) , menista , menghina dengan surat (310/2), menfitnah (311) , penghinaan ringan ( 315) mengadu dengan memfitanah )317 ) , menuduh sesuatu secara memfitnah (318) ssedangkan hate speech dengan ITE ancamannya bisa 7 tahun penjara , Penghinaan sara kepada Penduduk tertentu (183) , agama dan Ras( 2017,2018) menghina lambang negara atau kekuasaan di indonesia lain lagi..
VIDEO PILIHAN

Tolak Disebut Gundik, Pramugari Garuda Laporkan Akun @digeeembok
Sepertinya bukan lagi lagu dolanan anak dipermainkan para media cublak cublak suweng .. suwenge ting gelnder mambu ketundhung gudel ...pak Jempong lera lere .. sopo sing ngguyu ndelikake... ini dilematika UU ITE , kalau yang di cemarkan orang kecil. hanya dianggap sampah saja , cukum diselesaikan minta maaf di polsek selesai nggak ada prosess.. repot. peristiwa penghinaan ITE yang dilakukan akun widdow shushanti kepada M G , di jejaring facebook memprihatinkan banyak fihak , hal ini sangat bertentangan dengan Huum dan perundangan pasal yang bisa diterapkan adalah : pasal menyerang kehormatan seseorang melalui surat elektronik , menuduh suatu perbuatan , menista orang , ini ancaman 9 Bulan kurungan. lalu alternatif lain kalau dengan Gambar ataupun surat , ditempel. ini disangka mencemarkan dengan surat bisa kena 1 tahun , 4 Bulan . , tidak dapat dikatakan mencemarkan kalau dengan surat tertutup__ apalagi jika perbuatan itu semata-mata untuk mepertahankan kehormatan , martabat, harga diri , jiwa dan kepentingan umum , atau pembelaan terpaksa... tekesan boleh dengan syarat. Pasal penghinaan itu ada 6 jenis , menista (310/1) , menista , menghina dengan surat (310/2), menfitnah (311) , penghinaan ringan ( 315) mengadu dengan memfitanah )317 ) , menuduh sesuatu secara memfitnah (318) ssedangkan hate speech dengan ITE ancamannya bisa 7 tahun penjara , Penghinaan sara kepada Penduduk tertentu (183) , agama dan Ras( 2017,2018) menghina lambang negara atau kekuasaan di indonesia lain lagi.. Advertisment VIDEO PILIHAN Tolak Disebut Gundik, Pramugari G. Laporkan @digeeembok
disangka mencemarkan dengan surat bisa kena 1 tahun , 4 Bulan . ,
tidak dapat dikatakan mencemarkan kalau dengan surat tertutup__ apalagi
jika perbuatan itu semata-mata untuk mepertahankan kehormatan ,
martabat, harga diri , jiwa dan kepentingan umum , atau pembelaan
terpaksa... tekesan boleh dengan syarat. Pasal penghinaan itu ada 6
jenis , menista (310/1) , menista , menghina dengan surat (310/2),
menfitnah (311) , penghinaan ringan ( 315) mengadu dengan memfitanah
)317 ) , menuduh sesuatu secara memfitnah (318) ssedangkan hate speech
dengan ITE ancamannya bisa 7 tahun penjara , Penghinaan sara kepada
Penduduk tertentu (183) , agama dan Ras( 2017,2018) menghina lambang
negara atau kekuasaan di indonesia lain lagi.. bukan lagi lagu dolanan anak dipermainkan para media cublak cublak
suweng .. suwenge ting gelnder mambu ketundhung gudel ...pak Jempong
lera lere .. sopo sing ngguyu ndelikake... ini dilematika UU ITE ,
kalau yang di cemarkan orang kecil. hanya dianggap sampah saja , cukum
diselesaikan minta maaf di polsek selesai nggak ada prosess.. repot.
peristiwa penghinaan ITE yang dilakukan akun widdow shushanti kepada M
G , di jejaring facebook memprihatinkan banyak fihak , hal ini sangat
bertentangan dengan Huum dan perundangan pasal yang bisa diterapkan
adalah : pasal menyerang kehormatan seseorang melalui surat elektronik
, menuduh suatu perbuatan , menista orang , ini ancaman 9 Bulan
kurungan. lalu alternatif lain kalau dengan Gambar ataupun surat
Brita Bratapos Hari gini Pertama

Perumahan Griya Asri 1, Blok D. 9 no. 28, Jalan Sedap Malam 2. RT 005 RW 029, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan
Kabupaten Bekasi 17510
Kabupaten Bekasi 17510
Huntuing
082325958964
cari katering atau catering mendadak di bekasi. Langsung saja hubungi kami. www.hartinicatering.blogspot.com
menerima layanan catering selama 24 jam penuh khusus catering harian bagi perusahaan industri di bekasi dan sekitarnya.
Ada juga layanan catering prasmanan dan nasi boks yang bisa antar kapanpun dan dimanapun selama area kota bekasi dan kabupaten bekasi
Dianter menggunakan mobil tertutup.
Pesan bisa mendadak dan harga ekonomis. segala macam nasi goreng, nasi kuning, nasi uduk, nasi tumpeng, nasi kebuli dan nasi lainnya untuk menu utama seperti ayam bakar, ikan gurame, ikan tuna asam manis, ikan kakap, ada menu sayur seperti capcay, sop kimlo, sayur asem, sayur sop dan sayur lainnya. Ada juga menu khas seperti krecek dan lainnya.
pesan catering hanya di nomor telepon berikut ini:
082325958964
(rumah kantor PAti )
email permintaan daftar menu dan harga terkini di densantoso42@gmail.com@gmail.com
menerima layanan catering selama 24 jam penuh khusus catering harian bagi perusahaan industri di bekasi dan sekitarnya.
Ada juga layanan catering prasmanan dan nasi boks yang bisa antar kapanpun dan dimanapun selama area kota bekasi dan kabupaten bekasi
Dianter menggunakan mobil tertutup.
Pesan bisa mendadak dan harga ekonomis. segala macam nasi goreng, nasi kuning, nasi uduk, nasi tumpeng, nasi kebuli dan nasi lainnya untuk menu utama seperti ayam bakar, ikan gurame, ikan tuna asam manis, ikan kakap, ada menu sayur seperti capcay, sop kimlo, sayur asem, sayur sop dan sayur lainnya. Ada juga menu khas seperti krecek dan lainnya.
pesan catering hanya di nomor telepon berikut ini:
082325958964
(rumah kantor PAti )
email permintaan daftar menu dan harga terkini di densantoso42@gmail.com@gmail.com
Langganan:
Komentar (Atom)




